Warga Menolak Tambang Dihujani Gas Air mata
PADA 20 Oktober lalu, pemerintah kabupaten Kulonprogo mengadakan pertemuan publik perihal proses penambangan pasir besi di pesisir Kulonprogo. Pertemuan itu, digelar di kantor bupati, yang sedianya mengedepankan unsur transparan dan partisipatif ini ternyata terkesan esklusif. Semula ada 25 warga yang diundang, namun entah mengapa mereka tak dijinkan masuk semua, bahkan sebagian diusir.
Jumlah 25 itu sebenarnya belum menunjukkan representasi warga. Akhirnya, warga memutuskan aksi di luar gedung. Ada sekitar 2.000 warga yang turut berpartisipasi. Tak hanya kaum muda, nenek-nenek hingga anak kecil pun turut ambil bagian.
Sekitar pukul 9.25, perwakilan warga memulai orasi, lalu dilanjutkan aksi teaterikal. Sambil barisan merapat ke arah gedung, warga terus melakukan orasi bergantian. Intinya, mereka menolak segala bentuk pertambangan pasir besi di pesisir pantai Kulonprogo. Mereka juga meminta Pemkab Kulonprogo dan pihak PT Jogja Migasa Indonesia (JMI) untuk ke luar menemui peserta aksi. Mereka ingin bicara langsung.
Namun kedua pihak itu tak kunjung ke luar. Hingga masa berinisistif untuk menemui namun dihalangi oleh barikade aparat kepolisian. Aksi saling dorong antara peserta dan aparat tak terhindarkan. Aparat pun melakukan kekerasan dengan memukul peserta aksi. Bahkan ada aksi lempar batu. Menyadari keadaan mulai panas, aparat menyemprotkan gas air mata.
Sepuluh orang terluka dalam aksi tersebut, tiga diantaranya adalah perempuan. Mereka mengalami luka bocor di bagian kepala dan kaki akibat lemparan serta pukulan. Sementara tiga puluh orang lainnya merasa pedih matanya, pusing dan juga mual-mual karena siraman gas air mata .
Menanggapi hal tersebut, LBH Yogyakarta selaku kuasa hukum menolak secara tegas seluruh hasil konsultasi publik tersebut dan meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian ESDM, dan pemerintah daerah untuk menghentikan rencana pertambangan pasir besi.
Kami juga meminta Badan Lingkungan Hidup Propinsi Yogyakarta untuk mencabut dan atau mengkaji ulang lisensi komisi penilai AMDAL. Insiden gas air mata dalam konsultasi publik itu menunjukan pemkab Kulonprogo belum cukup mampu memfasilitasi proses tersebut, khususnya mengakomodir rakyat Kulonprogo di dalam proses rencana penyusunan AMDAL. Kami juga mendesak kepada Kapolda Yogyakarta dan Kapolri untuk menghentikan tindakan represif aparat keamanan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya
Mengapa menolak pertambangan?
Penambangan pasir besi ini rencananya menempati lahan seluas 123.601 meter persegi. Ia menyentuh areal wilayah dari enam desa: Banaran, Karangsewu, Bugel, Pleret, Garongan, Karangwuni – dan terletak dalam empat kecamatan: Galur, Panjatan, Wates dan Temon. Lahan-lahan yang hendak dipakai itu merupakan lahan tempat tinggal dan pertanian.
Warga di sekitar lahan ketakutan terhadap aksi paksaan, yang minta mereka meninggalkan rumah.Komnas HAM menyatakan rencana proyek pertambangan pasir besi berpotensi menimbulkan konflik horisontal serta melanggar hak asasi manusia.
Hal itu sebetulnya sudah dimulai. PT JMI mulai melakukan aksi ambil-alih lahan. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pasir (PPLP) pun menolak dan melakukan perlawanan. Namun mereka juga mendapat tantangan dari warga sendiri. Mereka kerap diintimidasi, posko paguyuban dirusak dan dibakar, serta mendapat stigma negatif.
Tambang mineral, dalam sejarahnya, menimbulkan banyak masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan yang merusak struktur tanah, sehingga lahan bekas tambang itu tak bisa lagi ditanami. Ia juga industri yang rakus air, sehingga berpotensi melalaikan kebutuhan warga setempat terhadap air. Juga pencemaran udara, yang meningkatkan volume debu, sejak dan selama proses penambangan.
Penyakit yang menyerang warga akibat pencemaran juga turut menambah beban warga sekitar pertambangan. Antara lain kanker kulit, gangguan saluran pernapasan, dan ancaman keguguran bagi ibu mengandung.
Dari sudut pandang ekonomi, kegiatan ini tidak membawa keuntungan yang signifikan. Belajar dari sejarah pertambangan di Indonesia, warga sekitar umumnya adalah korban. Warga yang kehilangan lahan pertanian, tempat produksi ekonomi mereka, akan tergantung terhadap bahan pangan dari luar.
Dampak selanjutnya warga kian konsumtif serta mengalami cultural shock. Nilai kearifan lokal pelan-pelan berganti dengan tradisi penambang yang cenderung rawan kekerasan dan sengketa, karena mereka berusaha survive.
Kegiatan pertambangan disebut juga sebagai “korupsi yang tersembunyi.” Ini karena kerusakan lingkungan akibat pertambangan tak ada yang bertanggung-jawab. Setelah usai, penambang akan pergi. Ujung-ujungnya pemerintah maupun warga sekitar lah yang kemudian menanggung bermacam kerusakan itu. [end]
Diterbitkan di Buletin Saksi LBH Yogyakarta.
Sweet New Moon
Jake...
I love you
Tapi please,
Jangan buat aku mememilih
Karena hanya memang dia selama ini...
Kalimat itu indah sekali, bagaimana kita mengatakannya kepada salah seorang yang mencintai kita, di tengah dua orang yang mencintai kita. sama beratnya. Kalimat diatas adalah dialog yang ada dalam bagian terakhir film Twilight Saga: New Moon.
Kalimat yang ditujukan Bella untuk Jacob. Kalimat untuk menegaskan perasaannya. Setelah semua yang dialami Bella bersama Jacob, sepeninggal Edward cinta sejatinya. Apakah haru sedih atau bahagia. Rasanya campur-campur, seperti ada bagian dari kita yang tak bisa menetap.Yang jelas aku menyukai bagian itu.
This words, drive me to hug someone who seat beside me. ...(Oh no, its not polite ok?....just holding hands is good.
Teman-teman yang menonton bersamaku, menganggap film itu ngga bagus. Ok, that’s just their opinion. Ada yang bilang film ini bikin ngantuk, ngga masuk akal. Apapunlah, yang penting aku suka. Suka ceritanya, suka filmnya, setelah puluhan kali baca bukunya. Tentunya suka banget sama aktornya, Robert “Edward” Pattinson. What a handsome you are, disturbing my sleep everynight. “He is handsome and dangerous at the sametime.” Said Stephanie Meyer the Author of book, on this audition.
The Colour of Paradise
Kenangan menonton film yang membuat ak menangis selama se-jam, adalah film The Colour of Paradise. Aku merasa tak berdaya setelah menonton film itu, seperti hanyut dalam nuansa ketidak berdayaan dari tokoh-tokohnya. Aku menontonnya di Bentara Budaya Yogyakarta. Bentara Budaya selalu memutar film tiap akhir bulan. Kita bisa menontonnya gratis. Berbagai tema film diputar dan selalu berganti tiap bulan. Tema lintas budaya, lintas ruang dan waktu. Film yang diputar jarang kita temui di rental VCD kebanyakan.
Beberapa Film yang pernah kutonton antara lain, Voice of America, votes for Women, shall we dance versi Asia, Raging Bulls, dan sebagainya.
The Colour of Paradise adalah film dengan setting Keluarga di timur tengah, Aku nonton dengan Alene Rossabelle. Film ini diputar hari kedua dari jam 16:30 sampai jam 18.30. aku baru menonton film ini sekali dan terharu. Ada pula film yang sudah cukup terkenal dan sudah sering diputar di TV yang judulnya Children of Heaven yang masuk dalam tema bulan itu.
The colour of Paradise, menggambarkan kehidupan anak umur 10 tahun, Tuna netra dan Ibunya sudah meninggal. Namanya Muhammad. Dia sekolah di sekolah khusus anak Tuna Netra di Teheran dan Tinggal di Asrama. Ketika musim Libur sekolah, ayahnya terlambat menjemputnya (entah tak ingin menjemput atau karena suatu hal). Untuk menghibur gurunya pura-pura menelpon, dan mengatakan ayahnya lagi terjebak macet, mungkin baru dalam perjalanan. Anak itu tersenyum. Lalu guru itu menyarankan agar Muhammad mendengarkan tape di kamar. Kemudian Muhammad menunggu lagi di ruang tunggu, dia mendengar suara anak burung lalu mencarinya sampai ketemu. Bisakah kamu membayangkan, anak buta yang mencari-cari burung hanya dari suara yang ia dengar. Muhammad menemukan ternyata ada anak burung jatuh dari pohon. Anak burung itu ber ciat-ciat terus, karena terjatuh dari sarang. Lalu Muhammad berusaha naik ke pohon. Dia berusaha mengembalikan anak burung itu ke sarangnya. Dia menggapai-gapai dahan mencari letak sarang burung itu berada. Dia menemukannya lalu meletakkan anak burung yang semula ia simpan di sakunya itu ke sarangnya. Dia tersenyum.
Di kembali duduk.
Ayah Muhammad Datang, namun tak berniat membawa Muhammad pulang, dia bilang pada Pihak sekolah kalau dia miskin dan Ibu Muhammad sudah meninggal, tak mungkin dia merawat muhammad sendirian. Muhammad anak dari keluarga miskin. Ayahnya pekerja kasar yang hidup dalam kesendirian, tertekan, dan tak percaya diri. Selain seorang ayah dalam keluarga itu seharusnya Muhammad hidup bersama neneknya Azizah dan dua sudara perempuannya Bahareh dan Hanieh. Bahareh dan Hanieh seorang gadis kecil yang riang yang sangat menyayangi Muhammad. Mereka bersekolah di sekolah normal, tidak seperti Muhammad.
Begitu tiba di desanya, Muhamad diajak bermain ke ladang (perkebunan). Sungguh pemandangan yang indah dan bersahaja. Banyak tanaman bunga berwarna-warni, kuning, merah, dan ungu. Digambarkan pula bunga-bunga itu dipetik warga untuk mewarnai kain. Perkampungan yang miskin namun memiliki pemandangan yang indah. Hutan dengan pohon-pohon yang besar dan lebat. Sungai dengan air yang jernih mengalir, juga kuda sebagai alat transportasi didesa itu. Muhammad berlari-lari di ladang, menemui neneknya. Dia terlihat sangat bahagia bertemu orang-orang yang telah lama ia rindukan. Tak lupa dia memberikan oleh-oleh “hadiah.” Sebuah kalung dari tutup botol untuk adiknya, Hanieh. Sirkam dari plastik untuk kakaknya, Bahareh. Lalu ada juga gunting kuku buat neneknya. Moment itu terasa hangat, haru, dan bahagia. Sekecil apapun sebuah perhatian, mampu membuat perasaan menjadi penuh.
“Tanganmu halus sekali nek, bagaimana nenek memiliki tangan seputih ini?” kata Muhammad saat meremas tangan Neneknya. Ketahuilah Muhammad buta, tentu tak bisa melihat tangan neneknya, yang sesungguhnya terlihat keriput dan hitam, yang halus adalah tangannya sendiri. Mendengar kata-kata itu, berlinanglah air mata sang nenek. Apa yang ada dalam pikiran seorang anak kecil, hingga bisa bersikap begitu kepada neneknya. mereka saling menunjukkan cintanya, saling mengasihi dalam keterbatasan masing-masing.
Kehangatan ini mulai terusik saat ayah Muhammad mulai jatuh hati pada seorang janda. Ketahuilah ayah Muhammad seorang pekerja kasar. Bagaimana dia harus menyediakan mahar? Dia ingin menata hidup setelah kepergian istrinya, mungkin dapat mengisi kesepiannya, memperhatikan ibunya, juga anak-anaknya.
Di desa itu, Muhammad ikut bersekolah di sekolah normal saudara perempuannya. Muhammad terlihat cerdas dan dapat mengikuti pelajaran, hingga teman-temannya berkerumun mengelilinginya. Namun kesenangan ini tidak lama. Ayahnya memutuskan untuk menitipkan Muhammad pada seorang tukang kayu. Ia ingin Muhammad mandiri dan kelak dapat bekerja menjadi tukang kayu. Perpisahan itu, membuat Muhammad sedih, dari mata butanya meneteskan air mata kesedihan yang mendalam. Dia duduk menyendiri, dia merasa orang-orang tidak menginginkannya lagi. Meskipun tukang kayu menghiburnya, namun itu terasa tidak signifikan.
Kepergiannya tak diketahui nenek dan saudara perempuannya. Hingga mereka mencari-cari. Nenek tak terima sikap Ayah Muhammad yang menjauhkannya dari cucunya. Neneknya sedih, dan sakit. Dua saudara perempuan itu pun menangis. Dalam keadaan sedih itu nenek pergi mencari muhammad, berjalan menyusuri desa, menyeberang sungai, dan pada saat menyeberang sungai itulah gunting kuku hadiah Muhammad terjatuh. Sang nenek seperti memiliki firasat. Nenek terus mencari-cari di dalam air sungai, dalam kondisi hujan. Sementara ayah Muhammad yang mencari-cari sang nenek telah menemukannya, lalu diajaknya pulang. Di rumah itu nenek Muhammad sakit semakin parah hingga Meninggal. Kesedihan datang kembali.
Kesedihan-kesedihan datang beruntun, tak lama kemudian. Lamaran sang ayah pun dibatalkan. Laki-laki itu merasa kalah, lemah, dan tak berdaya. Dia pun menangis, menyesali perbuatannya. Ia berniat menjemput Muhammad. Ia naik Kuda menyusuri hutan, menuju tempat Muhammad dititipkan. Dalam perjalanan Pulang Kuda itu di tuntun, saat melewati sebuah jembatan, jembatan itu ambruk. Muhammad pun jatuh dan hanyut bersama kuda yang ditumpanginya. Ayah muhammad yang panik, tertegun, akhirnya melompat ke sungai yang deras airnya. Ia berusaha menyelamatkan Muhammad. Air sungai menyeret keduanya, mereka hanyut.
Dalam kesadarannya, sang Ayah bangun dan mendapati dirinya terdampar di sebuah pantai yang sepi dan dingin. Hanya ada suara burung berkaok-kaok. Ia memandang sekelilingnya, hingga menangkap sesosok tubuh. Dia berjalan menghampiri, dan disanalah Muhammad berada, tergeletak sudah tak bernyawa. Sang ayah memeluk jasad itu, dalam raungan tangis yang memilukan. Terakhir nampak tangan Muhammad yang bercahaya. Cahaya dari warna Surga. Sebuah ending yang tak terduga.
Tamu
Anehnya, temanku ini malah tidur, dan aku seperti penjaganya...hi..hi...datang untuk numpang tidur...sambil sms dan telpon....emang ak ini siapa? Aku jadi tersanjung, jika kamarku ini emang kamar yang paling nyaman, yang pernah ia temui sebulan terakhir...lebai.com. Yang mengundang untuk ditiduri...
Well apapun bentuk kunjungan, aku selalu merasa senang. Karena tidak merasa sepi. Hari-hari jadi berwarna. Ada sesuatu yang kita kerjakan untuk seorang teman, untuk membuatnya senang....well come, please come in...
Perjuangkan Hak Perempuan melalui Pluralisme
Persoalan tentang perempuan selalu bersinggungan dengan banyak hal seperti pluralisme, fundamentalisme, kapitalisme dan sebagainya. Dari tiga hal itu hanya pluralisme yang bisa dipakai untuk memperjuangkan perempuan untuk mendapatkan haknya. Pluralisme berasal dari kata “plural” yang artinya “jamak”, “beragam” dan isme. Keragaman ini tidak bertujuan untuk dijadikan satu, namun dibiarkan menjadi dinamika dalam dialog aktif dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai.
Bagaimana hubungan feminisme dan pluralisme? Feminisme adalah paham yang berupaya memperjuangkan kepentingan perempuan dan laki-laki akibat ketidak-adilan jender, dimana perempuan banyak menjadi korban dan dirugikan. Dalam relasi perempuan dan laki-laki ini terjadi perbedaan-perbedaan baik dari segi pandangan maupun alasan yang dipakai, yang ujungnya menempatkan perempuan pada posisi yang tidak menguntungkan. Pluralisme penting menjadi paradigma dalam rangka memperjuangkan hak-hak perempuan di tengah perbedaan-perbedan itu, yang selama ini susah didapatkan, karena budaya dan sistem patriarkhi. Karena dalam pluralisme mengedepankan unsur dialog, di mana satu pihak tidak bisa memaksakan kepentingan atas pihak yang lain. Kepentingan laki-laki tidak boleh memaksakan diri, karena ada hak-hak perempuan. Artinya perjuangan menuntut hak perempuan tidak lalu berupaya untuk menguasai laki-laki namun didasarkan atas rasa saling menghormati dan memanusiakan.
Perda-perda Pengekangan terhadap Perempuan
Kerasnya pemahaman masyarakat dalam kehidupan beragama membuat mereka berupaya menerapkan aturan moralitas pribadi ke dalam sebuah peraturan daerah seperti larangan keluar malam (terjadi di Tangerang) dan peraturan daerah pelacuran (di bantul, Yogyakarta), pemberlakuan jilbab (di Padang). Masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai penjujung tinggi moralitas berupaya membuat judgement perempuan tidak boleh keluar malam, perempuan yang keluar malam adalah “perempuan yang tidak baik”. Perempuan PSK adalah perempuan yang tidak baik maka aktifitasnya harus dilarang. Perempuan yang baik adalah yang memakai jilbab, hingga harus ada perda yang memaksa mereka untuk memakai. Intinya Perempuan adalah sumber masalah moral hingga gerak-geriknya harus diawasi.
Aturan perda di atas sebenarnya tidak melindungi perempuan tetapi, justru mengekang kebebasan perempuan sebagai manusia yang memiliki hak asasi. Apakah pembuat perda tahu, bahwa perempuan yang keluar malam itu adalah para pekerja pabrik yang mendapatkan shift malam. Mereka bekerja untuk menghidupi keluarganya. Dan apakah pembuat perda berfikir bahwa tidak semua PSK, memiliki cita-cita untuk menjadi PSK. Setiap perempuan memiliki keinginnan untuk dihormati dan memiliki pekerjaan yang baik. Tak hanya itu jika kita lihat, persoalan PSK tidak hanya persoalan perempuan, tapi juga persoalan struktural di mana negara tidak mampu melaksanakan tanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi warganya. Ada ketimpangan di mana perempuan yang tidak memiliki posisi tawar, terjebak dalam pekerjaan-pekerjaan yang rentan dan minim perlindungan. Dalam hal ini negara telah melakukan kekerasan.
Mengenai jilbab, sejauh ini tidak ada jaminan bahwa perempuan yang memakai jilbab adalah perempuan, baik, bertakwa dan sholihah. Jadi aturan kewajiban memakai jilbab untuk menjamin kebaikan perempuan menjadi gugur. Banyak alasan seseorang memakai jilbab. Ada beragam alasan seorang memakai jilbab antara lain, alasan perempuan karena itu adalah pakaian islami (alasan teologis), karena dipaksa oleh aturan perda, karena merasa tidak enak dengan lingkungan sekitar (alasan psikologis), karena merasa nyaman dan sebagainya. Bahkan menjelang pemilu 2009 pemakaian jilbab sudah masuk ke wilayah politis yakni jadi ajang kampanye JK-Wiranto, hingga salah satu petinggi PKS gamang mendukung pasangan SBY gara-gara istri mereka tak berjilbab.
Menurut Musdah Mulia, Direktur Indonesian Conference on Religion and Peace (IRCP), inti jilbab pada hakikatnya adalah “mengendalikan diri dari semua perilaku yang merugikan.” Jilbab dengan demikian tidaklah terkait dengan busana tertentu, melainkan lebih berkaitan dengan unsur takwa di dalam hati. Perempuan beriman tentu secara sadar akan memilih busana sederhana dan tidak norak sehingga mengalihkan perhatian publik, dan yang pasti juga tidak untuk pamer.
Kasus-kasus di atas menunjukkan adanya sikap fundamentalisme kelompok tertentu. Ciri-ciri sikap ini adalah meyakini kebenaran eksklusif ajaran agama yang mereka anut, sementara ajaran yang ada di luar mereka salah. Fundamentalisme mengharuskan penilaian benar dan salah terhadap suatu prilaku, dan juga memaksakan prilaku tertentu yang dianggap benar atas orang lain.
Bentuk sikap fundamentalisme secara umum terpola dalam bentuk-bentuk sikap antara lain pertama, pembantasan ruang gerak perempuan, perempuan harus ada di ruang domestik, hingga ada perda larangan keluar malam bagi perempuan. Kedua, pembatasan berpakaian, hingga muncul perda soal kewajiban memakai jilbab. Ketiga, perempuan sebagai sumber moralitas bangsa, hingga segala sesuatu tentang tubuh perempuan harus diatur, lalu dibuatlah undang-undang pornografi dan pornoaksi. Keempat, perempuan ada di bawah laki-laki, karena itu tidak boleh memiliki kewenangan di atas laki-laki.
Sikap fundamentalisme ini semakin marak terjadi di Indonesia hingga menyebabkan konflik horisontal.
Pluralisme bagi Hak perempuan
Pandangan sempit yang mengedepankan kebenaran tunggal atas golongan tertentu membuat perempuan dirugikan. Komunikasi dan dialog untuk membicarakan relasi perempuan dan laki-laki, perempuan dan negara, harus dibudayakan. Sebagai wujud penghormatan hak perempuan untuk berekspresi dan aktualisasi diri. Perempuan berhak bekerja di waktu kapan pun dia mau tanpa ada paksaan seperti juga laki-laki. Pendekatan-pendekatan dari pluralisme ini memungkinkan adanya ruang untuk bernegosiasi sehingga perempuan turut berperan aktif dalam membuat pilihan dan keputusan.
Apa pun alasan seseorang berjilbab tetap patut dihargai. Kita harus menghargai pilihan orang lain dalam berbusana. Setiap orang punya hak untuk mengekspresikan dirinya. Sangat penting membangun sikap apresiasi terhadap perempuan yang atas kerelaannya sendiri memakai jilbab, sebaliknya juga menghargai mereka dengan pilihan bebasnya melepas atau membuka kembali jilbabnya.
Dalam pluralisme terdapat tiga kunci yaitu pertama, pluralisme tidak sekadar keragaman semata, namun dalam keragaman ini membutuhkan partisipasi aktif dan juga harmoni antara laki-laki dan perempuan. Kedua, pluralisme tidak hanya toleransi, namun juga ada upaya aktif untuk memahami yang lain. Ketiga, pluralisme tidak hanya soal relatifitas perbedaan, namun juga tersediannya ruang di mana perbedaan-perbedaan itu bertemu.
Dalam ajaran pluralisme tidak sekadar menyuruh perempuan dan laki-laki mengenal satu sama lain, tapi lebih dari itu, menghendaki agar sesama manusia, baik yang seagama maupun berbeda agama untuk aktif membuka diri, saling berkomunikasi, saling memberi dan menerima, saling mengoreksi diri dan bekerja sama untuk membangun kehidupan dunia yang berkeadilan jender.